Peran Aktif Polsek Nagawutung Jaga Kamtibmas.

Peran Aktif Polsek Nagawutung Jaga Kamtibmas.

Tribratanewslembata - Kepolisian Sektor Nagawutung dinilai sangat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas. Ketika terjadi persoalan yang terjadi di desa, Polri dalam hal ini Polsek Nagawutung cepat hadir dan dapat mengatasi gangguan Kamtibmas di desa. 

Selain itu, Kehadiran Bhabinkamtibmas juga dinilai menjadi poin penting dalam mempererat hubungan baik antara masyarakat dengan Polri.

"Dulu, kami takut dengan Polisi tetapi sekarang kami anggap Polisi sebagai sahabat dan keluarga kami," ucap Asila Emon saat menghadiri Jumat Curhat yang digelar oleh Polsek Nagawutung di Desa Babokerong (24/2/2023).

Kapolsek Nagawutung IPDA Edy Sophian, S.H., saat memimpin kegiatan Jumat Curhat itu mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Polri yang dicanangkan oleh Kapolri guna mendengar langsung keluhan masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui informasi maupun aduan langsung dari masyarakat tentang kinerja Kepolisian yang selama ini sudah dilaksanakan. 

Melalui kegiatan ini, kata IPDA Edy diharapkan dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Serta meningkatkan tali silaturahmi antara masyarakat dan Polri, dan masyarakat tidak perlu takut lagi dengan Polisi. 

Kapolsek Nagawutung meminta  masyarakat, agar menyampaikan informasi secara cepat kepada pihak Kepolisian, jika terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, guna penanganan yang tepat dan terciptanya Kamtibmas yang kondusif.

Lebih lanjut ia menambahkan, mengenai isu yang beredar ditengah masyarakat tentang penculikan anak sampai saat ini belum terbukti kebenarannya, akan tetapi sebagai orang tua harus tetap waspada. Orang tua diminta memberi pengertian kepada anak-anak, agar menolak pemberian makanan yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal.

"Kami sangat berharap masyarakat dapat memberikan kritikan atau saran kepada kami, bila tindakan di lapangan anggota Polri melanggar hukum dan tidak sesuai dengan undang-undang," tutupnya. (A.L)

(HUMAS POLRES LEMBATA)