ANGGOTA TURJAWALI MENGAWAL SAKSI KASUS PENGANIAYAAN

ANGGOTA TURJAWALI MENGAWAL SAKSI KASUS PENGANIAYAAN

4e959563-984a-41ad-8cde-5975207314b3 7f6ab249-584c-4473-a69a-22716f692fe1 cb28c048-0865-4c2a-98c4-54286a332ab0 TribratanewsLembata.com. –Senin (29/I/2018) anggota Turjawali Sat Sabhara Polres Lembata di bawah Pimpinan Kanit Turjawali Bripka Irfandi melakukan pengamanan dan pengawalan Tahanan Lapas Lewoleba menuju ke Mako Polres Lembata.

Pengawalan tahanan Lapas Lewoleba ke Polres Lembata guna memenuhi panggilan Penyidik Polres Lembata terkait kasus Penganiayaan yang terjadi di Lapas lewoleba yang menyebabkan korban Pati Leu meninggal dunia. Tahanan Lapas lewoleba menjadi saksi kasus penganiyaan yang terjadi pada hari Rabu 20 Desember 2017 oleh pelaku yang di duga Pegawai Lapas Lewoleba.

Humas Res Lembata