Tribratanewslembata.com-Rabu Tanggal 17 September 2019, sekitar pukul 16.30 Wita, pada Pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Turangga 2019, Polres Lembata Melakukan pengrebekan terhadap Judi sabung ayam yang di lakukan oleh beberapa orang masyarakat tepatnnya di Wilayah Komak, Kelurahan Lewoleba Selatan Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Dalam pengrebekan tersebut, Polres Lembata Berhasil mengamankan 7 Orang, dan dari proses tertangkap tangan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Lembata langsung mengamankan 7 orang tersebut, guna kepentingan penyidikan.
Pada pelaksanaan pengrebekan tersebut, Polres Lembata berhasil mengamankan 29 ekor ayam yang akan di pakai untuk melakukan judi sabung ayam tersebut.
Dan pada kegiatan tersebut, beberapa orang warga masyarakat sekitar mengaku senang dengan tindakan yang di lakukan oleh Polres Lembata, karena sudah beberapa bulan terakhir, kegiatan judi tersebut, sudah sangat meresahkan warga sekitar. (T.V.A.B)
(HUMAS POLRES LEMBATA)