Polres Lembata laksanakan upacara Gelar pasukan operasi Keselamatan Lalu lintas, “ini 9 sasaran Operasi

Polres Lembata laksanakan upacara Gelar pasukan operasi Keselamatan Lalu lintas, “ini 9 sasaran Operasi

Pada Hari Senin  Tanggal 02  Februari 2026 Pukul 08.00 Wita, Bertempat di Lapangan Upacara Polres Lembata Polres Lembata melaksanakan Kegiatan Upacara Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan Turangga T.A. 2026.

Upacara tersebut di pimpin oleh wakapolres Lembata Kompol I Gede Sucitra, SH. Serta di hadiri oleh seluruh Perwira dan pejabat utama Polres Lembata

 

Pada pelaksanaan upacara tersebut, wakapolres Lembata Kompol I Gede Sucitra, SH membacakan amanat Kepala kepolisian Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si

Yang menekankan beberapa aspek penting guna mewujudkan Keamanan Keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu lintas antara lain :

  1. Mewujudkan Dan Memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
  2. Meningkatkan Kualitas Keselamatan.
  3. Menurunkan Tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
  4. Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
  5. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.

 

Pada amanat tersebut, di sampaikan bahwa Pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun Ini, telah di lakukan peninjauan Hasil Analisis Dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tahun 2025 Di Wilayah Hukum Polda Ntt, dan dari hasil evaluasi tersebut, Kondisi Lalu Lintas Masih Memerlukan Perhatian Serius, Antara Lain :

 

  1. Peningkatan Angka Kecelakaan Pada Tahun 2025 Terjadi 1.897 Kejadian. Mengalami Kenaikan Sebesar 19% Atau Sebanyak 300 Kejadian Tahun 2024.
  2. Fatalitas Korban : Tren Korban Meninggal Dunia Mengalami Penurunan Sebesar 11,27% Atau Sebanyak 374 oleh karena itu, kejadian kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di jalan raya harus menjadi pelajaran berharga bagi setiap penggendara kendaraan bermotor, untuk terus mengutamakan keselamatan di jalan raya.
  3. Korban Luka : Pada data kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan  Terjadi Kenaikan Sebesar 28,85%, Dengan Total 2.354 Orang Pada Tahun 2025.
  4. Tren Pelanggaran :Terdapat Penurunan Jumlah Pelanggaran Sebesar 10% Menjadi 32.200 Pelanggaran Pada Tahun 2025, Meskipun Demikian Kita Masih Harus Mengurangi Angka Pelanggaran Secara Signifikan.

 

Banyak factor penting yang harus di perhatikan guna menurunkan angka kecelakaan serta angka pelanggaran Lalu lintas di wilayah hukum NTT serta khususnya di wilayah hukum Polres Lembata, sehingga pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 memfokuskan sasaran operasi dan Segala Bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan Dan Gangguan Nyata Yang Dapat Menghambat Dan Mengganggu Kamseltibcarlantas Antara Lain:

1. Kendaraan R2 Dan R4 Yang Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Pabrikan (Knalpot Brong );

2. Kendaraan Truk Yang Tidak Standar Pabrikan, Menambah Panjang Rangka, Merubah Spektek;

3. Kendaraan Pribadi Menggunakan Sirine, Yang Rotator, Strobo Bukan Peruntukannya;

4. Tnkb Ranmor Yang Tidak Sesuai Dengan Aturan, Atau Spektek;

5. Kendaraan Pribadi Yang Digunakan Sebagai Kendaraan Travel;

6. Kendaraan Angkutan Barang Yang Digunakan Sebagai Angkutan Orang;

7. Kendaraan Penumpang Yang Tidak Laik Jalan;

8. Kendaraan Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm Berboncengan Lebih Dari 1 Orang;

9. Mengendarai Kendaraan R2 Dan R4 Dibawah Pengaruh Alkohol.

 

Pada akhir sambutan tersebut, di sampaikan harapan besar pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun ini yang di laksanakan dari tanggal 2 Februari 2026 sampai dengan 15 Februari 2026 Dapat Menekan Jumlah Korban Fatalitas Laka Lantas, dan pelanggaran lalu lintas. T.V.A