POLSEK BUYASURI HADIR, REDAM KONFLIK REMAJA DI DESA UMALEU .
Lembata – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Buyasuri melalui Kanit SPKT I Aipda Rezin R. A. Selan melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan tawuran remaja yang terjadi antara warga Dusun 3 dan Dusun 5, Desa Umaleu, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Rezin R. A. Selan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan sekitar, sehingga tidak terjadi kembali perselisihan yang dapat mengganggu keharmonisan antarwarga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Apabila terjadi gangguan keamanan maupun bencana alam, segera laporkan kepada pihak Polsek Buyasuri agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Selain membahas penyelesaian permasalahan tawuran remaja, masyarakat juga diberikan imbauan untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, khususnya berita yang beredar melalui media sosial.
Polsek Buyasuri juga mengingatkan masyarakat yang hendak membuka lahan agar tidak menggunakan cara membakar, karena dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan serta membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, masyarakat yang beraktivitas di kebun juga diminta untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
Melalui kegiatan problem solving tersebut, Polsek Buyasuri berupaya membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mencari solusi terhadap setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kecamatan Buyasuri.
Polri hadir, mendengar, mencari solusi dan bersama masyarakat menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Humas Polres Lembata - NTT


