Satreskrim Polres Lembata Olah TKP Penemuan Mayat

Satreskrim Polres Lembata Olah TKP Penemuan Mayat

Tribratanewslembata- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lembata Melalui Unit Identifikasi, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat, Sabtu (14/11/20) di Desa Tubukrajan  Kec. ,Atadei Kabupaten.Lembata.
Dari hasil olah TKP diketahui korban dengan inisial AT berjenis kelamin laki-laki dengan usia kurang lebih 34 tahun dan alamat sesuai KTP, Tujuh Maret Kel. Lewoleba Tengah  Kec. Nubatukan  Kab.Lembata. Alamat domisili, Kalikasa Desa Katakeja Kec. atadei Kab. Lembata. 
Kapolres Lembata melalui Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Komang Sukamara S.H bahwa penemuan mayat ini berdasarkan dari laporan dari warga sehingga dengan sigap anggota Unit Identifikasi  , Kaur Identifikasi Polres Lembata AIPTU I PUTU SUMANTARA, beserta Anggota Pidum dan Identifikasi Sat Reskrim Polres Lembata  an.BRIPKA DAVID WIRTHA, BRIPKA  KAROLUS B. W PEUMA, BRIGPOL  ST.BERWARD KERAF  dan Kapospol Atadei AIPTU Fransiskus Ola Peka beserta anggotanya turun TKP dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara, sesuai prosedur penanganan. ( 41| A.L )
( HUMAS POLRES LEMBATA )