Si Jago Merah Beraksi, Kasat Reskrim Polres Lembata Pimpin Olah TKP Kebakaran Rumah Di Desa Lewoeleng Kec. Lebatukan Kab. Lembata

Si Jago Merah Beraksi, Kasat Reskrim Polres Lembata Pimpin Olah TKP Kebakaran Rumah Di Desa Lewoeleng Kec. Lebatukan Kab. Lembata

ribratanewslembata-  Jumat tanggal 18 Februari 2022, Piket Sat Reskrim dan Unit Identifikasi yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU JHON BLEGUR, SH mendatangi tempat kebakaran rumah dan melakukan Olah TKP Kebakaran rumah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di desa Lewoeleng kec. lebatukan kab. Lembata
Korban yang berinisial BO,Umur 73 tahun, Agama Katholik,Pekerjaan IRT,Almat Desa Lewoeleng,Kec.Lebatukan, Kab.Lembata.


Informasi yang berhasil diperoleh dilapangan sesaat setelah kebakaran tersebut awalnya bahwa Kejadian tersebut terjadi sekitar Pkl 04.00 WITA yang mana, pada saat kejadian semua warga pada tidur lelap,kemudian  saksi Teodorus Toda yang rumanya berdekatan dengan rumah korban, terbangun karena mendengan bunyi ledakan sekitar Pkl 04.00 WITA dan pada saat saksi melihat di TKP api suda tdak bisa dipadamkan lagi, saksipun mencoba berteriak memanggil warga dan pada saat itu pula datanglah saksi an  Gabrial Isa Maing dan Andreas Leba Maing namun upaya untuk melakukan evakuasi korban tidak bisa dilakukan lagi, karna api suda membakar semua isi rumah..
Kasat Reskrim Polres Lembata mengatakan bahwa Dalam tindakan olah TKP tersebut diperoleh petunjuk Sumber api diduga berasal dari lampu pelita dalam keadaan menyala yg diletakan diatas meja berdekatan dgn pakaian, yang berdekatan pula dgn tempat tidur korban yg  alas tidur nya terbuat dari Kapok serta di  bawa tempat tidur Korban terdapat 1 jerigen penuh dgn  minyak tanah  yg sering digunakan korban setiap malam hari sebagai kebutuhan penerangan.
Dan dari hasil kordinasi dengan pihak keluarga Korban menolak untuk dilakukan Otopsi, karena kejadian tersebut menurut keluarga, murni akibat musibah yang terjadi dan siap membuat surat pernyataan tidak menerima otoupsi , tidak melakukan proses hukum dan berita acara penolakan pemandian jenazah.Tutup Kasat Reskrim Iptu Jhohanis M. Begur, S.H.

 


Kegiatan Olah TKP tersebut dihadiri  Kapospol Lebatukan bersama anggota,Camat Lebatukan, kepala desa  Lewoeleng, dan dokter Puskesmas Hadakewa.

( HUMAS POLRES LEMBATA )