Tolak Budidaya Mutiara Di Teluk Lewoleba Ratusan Nelayan Pesisir Gelar Aksi Di Kantor Bupati Lembata

Tolak Budidaya Mutiara Di Teluk Lewoleba Ratusan Nelayan Pesisir Gelar Aksi Di Kantor Bupati Lembata

Ratusan warga nelayan pesisir kota Lewoleba menggelar aksi dengan mendatangi Kantor Bupati Lembata untuk mengeluhkan aspirasi sekaligus menyerahkan hasil kesepakatan tentang penolakan secara tegas adanya aktivitas budidaya kerang mutiara di teluk perairan laut Lewoleba.

Dalam gelaran aksi tersebut yang dikawal langsung oleh Polres Lembata dan anggota Satuan Pol PP Kabupaten Lembata, Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba menyatakan sikap dan memberikan surat penolakan investasi budidaya mutiara diteluk Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Adapun surat penolakan dengan nomor : 06.003/ANTL/III/2024 yang menyebutkan bahwa: Kami, masyarakat nelayan diteluk Lewoleba yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) bersama Pemerintah Kabupaten Lembata dalam hal Ini diwakili Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, M.M., menyatakan menolak Investasi budidaya kerang mutiara, baik oleh PT. Mutiara Adonara maupun investor lain diteluk Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Penolakan ini kami nyatakan sampai kapanpun karena beberapa alasan, antara lain :

1, Investasi Budidaya Karang Mutiara oleh PT, Mutiara Adonara di atas perairan teluk Lewoleba dengan radius 5×2 Kilometer akan menutup ruang tangkap nelayan tradisional di teluk Lewoleba.

Banyak masyarakat nelayan teluk Leworeba akan kehilangan penghasilan dari hilangnya wilayah kelola masyarakat nelayan di teluk Lewoleba hingga hasil tangkap yang menurun.

Investasi ini cacat prosedural disebabkan tidak disertai dengan sosialisasi secara menyeluruh kepada semua masyarakat nelayan yang terdampak baik di desa-desa di Kecamatan Ile Ape dan nelayan di pesisir utara Kota Lewoleba.

Investasi budidaya kerang mutiara oleh PT. Mutiara Adonara di teluk Lewoleba tidak berdampak besar terhadap Pendapatan Asli Daeran (PAD) Kabupaten Lembata berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Masyarakat kecil terutama nelayan akan sangat dirugikan dengan investasi budidaya kerang mutiara oleh PT. Mutiara Adonara di teluk Lewoleba.

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dengan penuh kesadaran untuk kebaikan Kabupaten Lembata ke depan.

Sementara pantauan media ini bahwa ; saat massa tiba di halaman kantor bupati Lembata ingin bertemu dengan Penjabat Bupati Lembata tidak bisa terjawab karena Penjabat Bupati Lembata saat ini tidak barada ditempat dan sedang menjalankan tugas keluar daerah atau diluar pulau Lembata.

Menyikapi hal tersebut sekertaris Daerah kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali didampingi Kapolres Lembata menerima Surat Pernyataan Penolakan Investasi Budidaya Mutiara Diteluk Lewoleba dan mengatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak bisa melakukan tandatangan karena bukan kewenangannya.

“Surat pernyataan ini saya terima secara pemerintah dan saya akan menyerahkan kepada Penjabat Bupati Lembata saat beliau tiba di Lembata,” ucap Sekda Tapobali.

Kesempatan yang sama pula kita, Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung mengatakan untuk pengamanan pihaknya telah menerjunkan 1 pleton mengawal demo dari Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba. Vivick berharap agar kegiatan aksi hari ini dibawah naungan Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba berjalan aman tertib dan damai.

“Kami terus mengawal barisan para pengunjuk rasa dari gedung kantor bupati Lembata sampai pada kantor dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, ” tegas Kapolres Vivick Tjangkung.

Usai dalam aksi penyerahan surat pernyataan tersebut Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba bersama para demonsrtan bertolak menuju ke dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata untuk lanjut menyampaikan aspirasi damainya.

Terlihat Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba bersama para masa lainnya terus mengumandangkan kata “TOLAK dan TOLAK” untuk kehadiran Mutiara oleh PT. Mutiara Adonara diteluk Lewoleba.

“Kami rakyat kecil yang hidup sebagai nelayan yang ada diteluk Lewoleba, kami minta kebijakan pemerintah untuk memikirkan nasib dan hak hidup masyarakat kecil yaitu nelayan, jika adanya mutiara maka banyak nelayan yang akan mati kelaparan dan hilang pekerjaan, pemerintah harus bisa menjawab persoalan ini dengan tidak membuka ruang adanya budidaya mutiara diteluk Lewoleba,” tegas salah satu perwakilan Orator.