Tribratanewslembata.com- Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan POLAIR Polres Lembata Aiptu Edy Sophian, S.H bersama anggota melaksanakn patroli dan Binmasluh terhadap Kapal Penampung Ikan dengan tujuan Kota Kupang. Rabu ( 29/11/2017 ) Pukul 08.00 Wita
Tim Patroli Laut menghampiri Kapal Penampung ikan tersebut yang berada di sekitar Perairan Laut Loang Kec. Nagawutung Kab. Lembata untuk dilakukan pengecekan Surat-Surat Kapal dan muatan ( ikan ) yang akan di jual di Kota Kupang Provinsi NTT. Selain pengecekan juga dilakukan himbauan agar dalam mengawetkan ikan tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya ataupun formalin.
( HUMAS POLRES LEMBATA )