KAPOLSEK NAGAWUTUNG BERSAMA PEMERINTAH DESA IDALOLONG MEDIASI PERSELISIHAN WARGA, BERUJUNG DAMAI.

KAPOLSEK NAGAWUTUNG BERSAMA PEMERINTAH DESA IDALOLONG MEDIASI PERSELISIHAN WARGA, BERUJUNG DAMAI.

Nagawutung– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan, Polsek Nagawutung bersama Pemerintah Desa Idalolong melaksanakan kegiatan problem solving terkait persoalan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang melibatkan warga Desa Idalolong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Idalolong. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Nagawutung bersama Kanit Intelkam dan dua personel Bhabinkamtibmas, dengan melibatkan Pemerintah Desa Idalolong.

Mediasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permasalahan yang dilaporkan oleh saudara Darius Labi Emin dan Kosmas Boli kepada Pemerintah Desa Idalolong. Menyikapi persoalan tersebut, Polsek Nagawutung bersama Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa kemudian mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan melalui proses mediasi.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan klarifikasi masing-masing. Dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta semangat menjaga hubungan baik antarwarga, proses penyelesaian berlangsung dengan aman dan lancar.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai serta tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum. Selain itu, keduanya juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa maupun melakukan tindakan yang dapat merugikan atau menimbulkan permasalahan dengan pihak manapun di kemudian hari.

Kapolsek Nagawutung menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui problem solving merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan secara cepat, bijaksana dan kekeluargaan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara kedua belah pihak dapat kembali harmonis dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Desa Idalolong tetap aman dan kondusif.

Kegiatan problem solving berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Kesepakatan damai yang dicapai menjadi wujud nyata sinergi antara Polri, Pemerintah Desa dan masyarakat dalam menciptakan penyelesaian permasalahan yang mengedepankan perdamaian serta keharmonisan hidup bermasyarakat.