Polres Lembata Musnahkan 700,8 Liter Miras Hasil KRYD

Polres Lembata Musnahkan 700,8 Liter Miras Hasil KRYD

Lembata, 17 Maret 2026 — Polres Lembata melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman beralkohol jenis arak hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Lembata. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (17/3) pukul 10.35 WITA, bertempat di halaman Mako Polres Lembata.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lembata, anggota Polres Lembata, tamu undangan, serta perwakilan pemilik barang.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Lembata memusnahkan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis arak sebanyak 700,8 liter. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan minuman ke dalam tempat yang telah disiapkan, kemudian ditutup kembali sesuai prosedur.


Dalam sambutannya, Kapolres Lembata menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lembata.
“Kegiatan ini bukan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap budaya lokal maupun pembatasan ekonomi masyarakat, melainkan sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati budaya masyarakat yang memproduksi dan mengedarkan minuman beralkohol sebagai bagian dari warisan budaya maupun penunjang ekonomi. Namun, apabila konsumsi berlebihan menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak pidana, maka pihak kepolisian wajib melakukan tindakan.


Selain itu, disampaikan pula pentingnya regulasi terkait pengelolaan minuman beralkohol jenis arak guna melindungi usaha masyarakat, sehingga proses produksi dan peredarannya dapat berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kapolres Lembata juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, laporan singkat dari Kasat Narkoba Polres Lembata, sambutan Kapolres, dilanjutkan dengan foto bersama, pemusnahan barang bukti, serta penandatanganan berita acara.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, serta berakhir pada pukul 11.00 WITA.— Humas Polres Lembata