Gearak Cepat Piket SPKT Bersama INAFIS Polres Lembata Tangani Penemuan Jenazah di Perairan Laut Wangatoa
Lembata – Personel Polres Lembata bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok jenazah yang mengapung di Perairan Laut Wangatoa, tepatnya di belakang Masjid Yam Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Setelah menerima informasi dari warga, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna memastikan penyebab kejadian.
Korban diketahui berinisial K.R. (68), seorang laki-laki yang berdomisili di Desa Bolibean, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, jenazah pertama kali diketahui saat seorang warga yang baru pulang memancing melihat benda yang mengapung di laut dan diduga merupakan tubuh manusia. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga lain yang langsung mendekati lokasi. Setelah dipastikan bahwa benda tersebut adalah seorang korban yang sudah tidak bernyawa, masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian dan bersama-sama mengevakuasi jenazah ke tepi pantai.
Dari hasil pengumpulan informasi, diketahui bahwa korban terakhir kali terlihat berada di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wangatoa pada dini hari sebelumnya. Beberapa warga yang mengenal korban menjelaskan bahwa korban kerap berada di kawasan TPI dan sempat tidak terlihat selama satu hari sehingga warga telah berupaya melakukan pencarian, namun belum membuahkan hasil.
Keterangan dari pihak keluarga juga menyebutkan bahwa korban selama beberapa waktu terakhir mengalami gangguan kejiwaan setelah ditinggal meninggal dunia oleh istrinya. Korban diketahui sering bepergian seorang diri dari Desa Bolibean menuju wilayah Lewoleba dan telah beberapa bulan tidak kembali ke rumah.
Sebagai bagian dari prosedur penyelidikan, jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Lembata untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum). Langkah tersebut dilakukan guna melengkapi proses identifikasi serta memastikan penyebab kematian sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak keluarga korban telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah dan menyampaikan tidak akan mengajukan tuntutan hukum atas kejadian tersebut.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif berkat kerja sama antara personel kepolisian dan masyarakat setempat.
Polres Lembata mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan cepat. Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat membantu petugas dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada seluruh warga.

Humas Polres Lembata - NTT


